Implikasi dari adanya ketentuan penilaian di atas, maka guru bimbingan dan konseling (konselor) mutlak harus mampu merencanakan kegiatan pelayanan secara tertulis , yang didalamnya mengandung aspek-aspek yang menjadi bahan penilaian serta dapat mendokumentasikan secara baik dan tertib. Dalam hal ini, perencanaan layanan dengan gaya goal in mind tampaknya menjadi tidak relevan lagi.
Contoh Program Tahunan Bimbingan Konseling Smp
Salam kenal, pak bisa saya minta tolong kirim1.format agenda harian,2.data kebutuhan dan masalah konseli,3.laporan bulanan,4.laporan semesteran dan tahunan5.contoh bibliokonseling
Tolong Pak. Aku diberi semua file yang berhubungan dengan BK, contoh:1. Agenda kerja guru bimbingan dan konseling (konselor)2. Daftar konseli3. Data kebutuhan dan permasalahan konseli4. Laporan bulanan5. Laporan semesteran/tahunan6. Aktivitas pelayanan Bimbingan dan Konseling, dll
Evaluasi bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan untuk membenahi program-program yang kurang berhasil. Untuk menghasilkan evaluasi bimbingan dan konseling yang tepat kita harus mengetahui tujuan yang akan dicapai serta dari mana evaluasi akan dimulai. Evaluasi bimbingan dan konseling merupakan upaya untuk menentukan derajat kualitas pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling.
Evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling mempunyai dua tujuan yaitu secara umum dan secara khusus. Tujuan umum evaluasi bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan tujuan khusus dari evaluasi bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui ketercapaian program sesuai dengan jabaran atau butir-butir kegiatan program layanan yang telah di susun dalam program bimbingan dan konseling, misalnya: program pengumpulan data, kegiatan bimbingan karir, konseling individual, konseling kelompok dll.
Fungsi evaluasi kegiatan bimbingan konseling adalah memberikan umpan balik kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling dan memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas perkembangan sikap, perkembangan perilaku, dan perkembangan potensi subyek yang dibimbing.
Aspek dari proses evaluasi kegiatan bimbingan konseling ada dua macam yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dilihat dari segi bagaimana keefektivan proses layanan bimbingan dan konseling sedangkan penilaian hasil sendiri dilihat dari segi kefektivan hasil layanan bimbingan dan konseling. Untuk aspek-aspek yang perlu dievaluasi dalam program bimbingan dan konseling diantaranya:
Dan kami di sini sebagai admin galeri guru pada kesempatan yang baik ini, akan membagikan contoh program BK (Bimbingan Konseling) untuk satuan pendidikan Tingkat pertama (SMP) sederajat. Guna memberikan hasil yang baik terhadap program BK di sekolah yang tentu saja dengan adanya program BK ini dapat memberikan arahan serta mater-materi yang akan di pelajar bersama siswa di sekolah.
Bagi Anda yang memang menjadi salah satu Guru BK di jenjang SMP, Maka kami hadirkan file BK sebagai contoh atau acuan yang tentu saja dapat di jadikan sebagai perbandingan dengan program-program BK yang ada di sekolah anda. Dan kami tidak ada salahnya untuk berbagi dengan rekan-rekan yang memang sedang membutuhka file BK SMP untuk semua kelas.
PROGRAM PELAYANAN KONSELING . Oleh : Drs. A. ZAINUDDIN, M.Pd., Kons Widyaiswara PPPPTK Penjas dan BK. TUJUAN. Mampu menyusun program pelayanan konseling di tingkat satuan pendidikan. Hanya Ingin Membimbingmu (Hanya ingin kau tahu Republik). Ku tlah miliki rasa cinta dalam hatiku
PROGRAM PELAYANAN KONSELING Satuan rencana keseluruhan kegiatan pelayanan konseling yang akan dilaksanakan pada periode waktu tertentu, seperti periode bulanan, semester, atau tahunan.
Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal.
Layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan secara keseluruhan dikemas dalam empat komponen layanan, yaitu komponen: layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif, dan dukungan sistem.
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dalam komponen layanan dasar antara lain; asesmen kebutuhan, bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, pengelolaan media informasi, dan layanan bimbingan dan konseling lainnya.
Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.Peminatan peserta didik dalam Kurikulum 2013 mengandung makna: (1) suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan; (2) suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan; (3) merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya; (4)merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional; dan (5) layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.Layanan Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukan sehingga peserta didik/konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/konseli.
Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatan meliputi; (1) pemberian informasi program peminatan; (2)melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik); (3) layanan lintas minat; (4) layanan pendalaman minat; (5)layanan pindah minat; (6) pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi, (7) pengembangan dan penyaluran; (8) evaluasi dan tindak lanjut. Konselor atau guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik dalam implementasi kurikulum 2013 dengan cara merealisasikan 8 (delapan) kegiatan tersebut. Dalam penetapan peminatan peserta didik/konseli SMTA memperhatikan data tentangnilai rapor SMP/MTs atau yang sederajat, nilai Ujian Nasional SMP/MTs atau yang sederajat, minat peserta didik dengan persetujuan orang tua/wali, dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/Konselor SMP/MTs atau yang sederajat. Untuk menuju peminatan peserta didik/konseli yang tepat memerlukan arahan semenjak usia dini, dan secara sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal.
Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Komponen program dukungan sistem bertujuan memberikan dukungan kepada konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam memperlancar penyelenggaraan komponen-komponen layanan sebelumnya dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan pada satuan pendidikan.
Dukungan sistem meliputi kegiatan pengembangan jejaring, kegiatan manajemen, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor atau guru bimbingan dan konseling yang meliputi : konsultasi, menyelenggarakan program kerjasama, ) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan satuan pendidikan, melakukan penelitian dan pengembangan. Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tujuannya tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
Suatu proses pemberian bantuan dari konselor atau guru bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal dan mencapai kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya.
Secara garis besar, lingkup materi bimbingan dan konseling pribadi meliputi pemahaman diri, pengembangan kelebihan diri, pengentasan kelemahan diri, keselarasan perkembangan cipta-rasa-karsa, kematangan/kedewasaan cipta-rasa-karsa, dan aktualiasi diri secara bertanggung jawab. Materi bimbingan dan konseling pribadi tersebut dapat dirumuskan berdasarkan analisis kebutuhan pengembangan diri peserta didik, kebijakan pendidikan yang diberlakukan, dan kajian pustaka. 2ff7e9595c
コメント